Dalam Pasal 9 huruf a Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum secara tegas dinyatakan “Pemberi bantuan hukum berhak melakukan rekrutmen terhadap Advokat, Paralegal, Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum”. Oleh karena itu, dalam rangka menciptakan strategi layanan bantuan hukum berbasis komunitas yang dapat terintegrasi dalam sistem bantuan hukum nasional.
Seiring dengan semakin
meningkatnya kebutuhan akan pemberian layanan bantuan hukum kepada rakyat
miskin dan marjinal yang tidak berbanding lurus dengan ketersediaan sumber daya
manusia yang mumpuni untuk menjalankannya secara maksimal.
Bagi yang berminat dapat mengirimkan dokumen-dokumen berikut ini :
- Curiculum Vitae (CV)
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Sertifikat PKPA atau Sertifikat Lulus UPA
- Fotocopy Ijazah S1 Hukum
- Fotocopy Berita Acara Sumpah (BAS)
- Fotocopy Kartu Anggota Asosiasi Pengacara
- Pas Photo terbaru latar merah ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar
- Berkas diantar langsung ke kantor Jln. Slamet Riyadi 226A, RT. 001, RW. 004, Sriwedari, Laweyan, Surakarta
- Selanjutnya akan kami tes Wawancara pada saat di Kantor atau sesuai dengan jadwal yang telah di sepakati
Bagi Advokat yang telah memiliki Lisensi, kami juga membuka kesempatan untuk menjadi rekanan diluar kota Surakarta dan terlebihnya untuk rekanan Advokat seluruh wilayah Indonesia. kontrak kerjasama akan dibicarakan bersama.
Kontak
kami : 085353979783
Email : lbh.solo@gmail.com