ASIMILASI
Program Asimilasi adalah proses pembinaan Narapidana dan Anak Didik pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkan dalam kehidupan masyarakat. Bahwa pembinaan Narapidana yang dilaksanakan berdasarkan Sistem Pemasyarakatan bertujuan untuk mempersiapkan Narapidana agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat sehingga berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.
Program Asimilasi dilaksanakan di rumah. Proses pembimbingan dan pengawasan asimilasi dan integrasi dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas), di mana laporan pembimbingan dan pengawasan dilakukan secara daring. Tujuan dari asimilasi adalah untuk membangkitkan motivasi atau dorongan dan memberi kesempatan pada diri Narapidana serta Anak Didik Pemasyarakatan ke arah pencapaian tujuan pembinaan. Dan juga dorongan masyarakat untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
Dasar Hukum: