APAKAH SEMUA PIDANA DAPAT DISELESAIKAN RESTORATIVE JUSTICE?

LBH merupakan sebuah lembaga yang non profit, lembaga bantuan hukum ini didirikan dengan tujuan memberikan pelayanan bantuan hukum secara gratis (cuma-cuma) kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, namun tidak mampu, buta hukum dan tertindas, arti cuma-cuma yaitu tidak perlu membayar biaya (fee) untuk pengacara, tapi untuk biaya operasional seperti biaya perkara di pengadilan (apabila kasus sampai ke pengadilan) itu ditanggung oleh si klien.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 169 huruf q Tentang Persyaratan Capres Dan Cawapres dijelaskan bahwa batasan umur untuk mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres usia paling rendah 40 tahun. Undang-undang tersebut sudah berjalan kurang lebih 5 tahun dan diadakan perubahan pada tahun 2023 menjelang pemilu capres dan cawapres periode 2024-2029. Dengan adanya perubahan tersebut menimbulkan perbincangan dikalangan masyarakat awam, maupun dunia politik.
Tanpa disadari bahwa hari hari ini korupsi bukan sesuatu yang baru, bahkan terlihat lumrah dan wajar di kalangan masyarakat secara umum. Memberi hadiah kepada pejabat atau pegawai negeri ataupun kepada keluarganya sebagai sebuah imbal jasa pelayanan adalah sebagai sebuah budaya, yang tak jarang menjadi sebuah bibit bibit nyata korupsi.